Netizensulut.com, BITUNG – Kisruh mengenai adanya Bau Busuk yang sangat mengganggu aktivitas warga masyarakat Tanjung Merah, Kota Bitung sampai ke DPRD Sulut.
Aspirasi dari Masyarakat ini di dengar DPRD Sulut dengan menghadirkan Masyarakat Tanjung Merah beserta Stakeholder terkait termasuk Pihak PT Futai yang diduga dalang dari Bau Busuk tersebut.
Pada Selasa 7 Oktober 2025, DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh yang terlibat dalam persoalan ini di Lantai 3 Kantor DPRD Sulut.
Dalam RDP tersebut, salah satu poin penting yang di sampaikan Warga Masyarakat Tanjung merah agar meminta DPRD Sulut untuk menutup aktivitas Perusahaan.
Karena menurut penuturan Warga, Aktivitas PT Futai bukan hanya menyebabkan bau busuk yang mengganggu warga.
Tapi, Aktivitas PT Futai diduga telah mencemari lingkungan. Karena limbah yang di buang oleh PT Futai di sungai sudah berdampak merugikan warga dan merusak ekosistem sungai hingga laut.
Ada juga keluhan warga mengenai Limbah yang bervariatif, Mulai dari limbah warna hitam hingga limbah berwarna coklat yang mereka temui mencemari air sungai yang masih mereka gunakan untuk aktivitas sehari-hari berupa mandi dan mencuci pakaian bahkan sikat gigi.
Dalam kesempatannya, Waega masyarakat mengungkapkan kejadian yang terdampak dari PT Futai ini.
“Win win Solution sebenarnya sederhana, tadi sudah di sampaikan, torang cuma minta. Stop pembuangan limbah di sungai. Karena sungai masih digunakan masyarakat. kemudian, mengenai debu, ini belum terasa sekarang tapi nanti itu akan mempengaruhi kesehatan warga.” Ungkap salah satu warga.
Lanjut warga yang lain, “dampak limbah ini sudah masuk di lahan kangkung saya, sudah dari tahun lalu saya menyampaikan kepada pemerintah desa dan sampai sekarang ini torang tunggu. Dan torang juga sudah sampaikan ke PT Futai untuk tidak membuang limbah, karena torang punya kehidupan bergantung pada lahan kangkung ini.” Tuturnya.
Hengky juga melanjutkan, “Kami masyarakat datang disini membawa rencana baik, Kami memang sayang ke bapak-bapak PT Futai, cuma torang minta baku mengerti dengan torang masyarakat. Karena saya sudah satu kali gagal panen oleh karena limbah ini. Karena airnya panas dan limbah bergantian ada yang warna hitam dan warna kuning. Torang masyarakat sudah berapa kali menyampaikan tapi tidak di terima. Kalau tidak di terima, bagaimana kehidupan kami masyarakat.” Ujar Hengky Yanis.
Adapun dari seorang warga dengan panggilan Pendeta mengatakan dengan tegas bahwa meminta PT Futai harus di tutup.
“Limbah beracun yang dibuang oleh PT Futai dengan sewena-wena. Oleh sebab itu kami menyampaikam sekali lagi untuk bisa digaris bawahi agar isu ini mendukung untuk perusahaan Futai ini ditutup.” Tegas Pendeta.
Menanggapi hal tersebut, Legal Advisor PT Futai, Ridwan Mapahena bersama Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan mengatakan sangat menghargai Aspirasi warga masyarakat.
“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” kata Erwin kepada awak media usai RDP bersama DPRD Sulut.
“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” Jelasnya.
“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” terang Wadir PT Futai itu.
Sementara, terkait adanya perlakuan kekerasan terhadap dirinya oleh warga yang tersulut emosi usai rapat dengar pendapat, Erwin memakluminya.
“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucap Erwin dengan rendah hati.
Di tempat yang sama, Legal Advisor PT. Futai Ridwan Mapahena menambahkan bahwa, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Saya Ridwan Mapahena selaku legal Advisor pada prinsipnya PT Futai tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tutur Ridwan.
Perlu di ketahui juga bahwa, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian membacakan kesimpulan dari Rapat tersebut.
Dalam kesimpulam dari Rapat tersebut, PT Futai di minta Hentikan sementara suluruh aktivitas di Perusahaan.
Menariknya, saat hendak mengakhiri RDP saat itu, Wadir Erwin mengeluarkan pernyataan yang memantik emosi warga yang hadir saat itu.
Erwin mengatakan, “Tidak ada bau busuk disana,” katanya.
Sontak, Rapat yang seharusnya sudah selesai itupun kembali bersitegang.
Warga pun mengamuk kepada Erwin dan Ridwan mengenai pernytaan tidak ada bau busuk itu.
Tak sampai disitu, warga pun saking emosinya. Setelah rapat usai terlihat mendorong Erwan yang hendak meninggalkan ruangan rapat di lantai 3 DPRD Sulut.
Saat di tanyai mengenai tindakan dari warga itu, Wakil Direktur PT Futai menjawab dengan singkat, “saya mengerti emosi masyarakat.” Tutup Erwin.