Netizensulut.com, SULUT – Dalam pertemuan dengar pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin, (13/10/2025), Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, berpendapat bahwa KPID Sulut belum memperlihatkan kesatuan sikap dalam melaksanakan peran pengawasan dan pelayanan publik di ranah penyiaran.
“Saya lihat hanya lima orang komisioner yang hadir. Yang lain ada di mana?” ujar Braien membuka rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulut.
Menurut Braien, absennya sejumlah komisioner mencerminkan lemahnya koordinasi serta kekompakan di kalangan internal KPID, padahal institusi tersebut mengemban tugas krusial dalam memelihara mutu siaran dan informasi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain mengkritisi ketidakselarasan antar-komisioner, Braien juga melaksanakan evaluasi terhadap alokasi anggaran KPID Sulut pada tahun berjalan yang mencapai Rp1,5 miliar.
Pihak KPID mengakui bahwa dana tersebut di nilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional dan program kerja secara optimal.
“Kami berharap anggaran KPID dapat di tingkatkan pada tahun 2026 agar lembaga ini dapat bekerja lebih efektif dan profesional,” kata Braien.
Namun, Braien menegaskan bahwa penambahan anggaran harus seiring dengan peningkatan performa dan kekompakan internal KPID, bukan malah sebaliknya.
Braien beranggapan, ketiadaan keselarasan antar-komisioner berpotensi merosotkan kinerja institusi, keyakinan publik, dan kualitas pengawasan penyiaran.
Menurutnya, bila perpecahan di biarkan, KPID dapat kehilangan peran pentingnya sebagai penjaga nilai moralitas siaran dan pelindung kepentingan khalayak.
“Kalau tidak solid, ini bukan sekadar masalah internal. Dampaknya bisa langsung di rasakan publik, terutama pada kualitas pengawasan media dan demokrasi informasi,” tegas Braien.
Braien bahkan memberikan isyarat keras bahwa Komisi I DPRD tidak akan ragu-ragu mengusulkan pergantian komisioner jika situasi ini terus berlanjut.
“Kalau begini terus, kita rekomendasikan ganti saja,” ucapnya dengan nada tegas.
Tindak Lanjut Rapat: Komisioner Menandatangani Komitmen Bersama
Sebagai respons dari rapat tersebut, seluruh komisioner KPID Sulut akhirnya membubuhkan tanda tangan pada Surat Pernyataan Bersama di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut.
Dalam surat itu, para komisioner berjanji untuk memperbaiki kinerja, menjunjung tinggi semangat musyawarah mufakat, serta menghindari pertentangan internal demi menjalankan mandat publik dengan profesional.
Esensi surat tersebut antara lain memperkuat komitmen seluruh komisioner untuk menjalankan tugas berdasarkan tanggung jawab dan semangat kebersamaan.
Langkah ini di harapkan dapat menjadi titik balik bagi perbaikan internal KPID Sulut agar institusi ini dapat kembali berfokus pada kewajiban utamanya, yaitu menjaga tata kelola penyiaran yang sehat dan melayani masyarakat.
Komisi I DPRD Sulut berharap janji komitmen tersebut tidak hanya sebatas formalitas, melainkan menjadi tindakan nyata dalam memperkuat integritas kelembagaan.
“KPID harus kembali solid. Mereka bukan sekadar lembaga administratif, tapi garda terdepan dalam menjaga ruang siar publik yang sehat dan edukatif,” Kata Braien, sambil menutup Rapat tersebut.