Dukungan Pemprov Sulawesi Utara Menguatkan Sinergi dengan Partai Politik

Netizensulut.com, SULUT – Sinergitas antara Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara begitu terjalin erat.

Guna mendukung berbagai program dan kegiatan Parpol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menyalurkan bantuan dana hibah kepada sembilan Parpol.

Langkah ini menegaskan kembali komitmen Pemprov Sulut di bawah Komando Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.

Penyerahan bantuan dana kepada 9 partai politik ini dilaksanakan di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa 21 Oktober 2025.

Sembilan Parpol Sulut yang menerima bantuan dan hadir di wakili oleh ketua-ketua mereka atau sekretaris partai meliputi: DPD PDIP, DPD Golkar, DPW NaseDem, DPW PKS, DPD Partai Demokrat, DPW PKB, DPW PSI, DPD Perindo, serta perwakilan DPD Partai Gerindra yang di wakili oleh Sekretaris Partai.

Penyerahan dana Parpol, yang dilakukan atas nama Gubernur Sulut Yulius Selvanus, di wakili oleh Asisten I Sulut Denny Mangala bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sulut Jhonny Suak.

Gubernur Yulius menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi untuk mendorong pendidikan politik dan kaderisasi partai.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemda untuk mendukung kehidupan berdemokrasi,” ujarnya.

Beliau menambahkan, “Karena partai politik memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi rakyat juga sebagai sarana pendidikan politik.”

Gubernur berharap, “Sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dan Parpol kiranya terjaga selalu untuk mendukung Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tuturnya.

Kaban Kesbangpol Sulut, Jhonny Suak, yang di beri mandat oleh Gubernur untuk menyalurkan dana Parpol, menjelaskan mekanisme penyaluran dana.

Ia memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan dengan cara di transfer langsung ke rekening masing-masing Parpol.

“Alokasi dana hibah Parpol tahun ini sebesar Rp.1.753.680.000 rupiah.”

“Penerima dana ini khusus parpol yang nemiliki kursi di DPRD Sulut untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Sulut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jhonny Suak menerangkan bahwa, “Untuk proses penyaluran dana ini semua parpol yang telah di verifikasi kepengurusnnya akan segera menerima memenuhi dokumen kelengkapan sesuai aturan,” katanya.

Sebagai penutup, perwakilan Parpol terlihat secara bergiliran menandatangani berita acara penyerahan.

Hal ini merupakan wujud komitmen mereka dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *