Netizensulut.com, SULUT – Pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 14 Oktober 2025 di Graha Gubernuran menjadi peristiwa penting bagi 125 pasangan dari 12 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus, yang kehadirannya diwakilkan oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, turut menjadi saksi dalam pencatatan pernikahan, ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Wagub Victor Mailangkay menggaris bawahi pentingnya memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta nikah sebagai identitas resmi warga negara.
“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” katanya.
Acara pernikahan massal ini menghadirkan kebahagiaan bagi pasangan yang menikah, sebab mereka dapat meresmikan pernikahan tanpa terbebani biaya administrasi yang mahal.
Hal ini sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat untuk memperoleh status hukum yang jelas.