Dibalik Pembangunan Pesat di Kota Manado, Ternyata Masih ada Warga Kategori Miskin Ekstrem

Netizensulut.com, SULUT – Seperti kita ketahui bersama bahwa Beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Kota Manado terus melakukan pembangunan di berbagai sektor. Termasuk infrastruktur, seperti trotoar, Drainase dan banyak lagi.

Tentunya hal ini sangat positif untuk masyarakat. namun, sayangnya ternyata di balik pesatnya pembangunan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Manado.

Ternyata masih ada banyak juga masyarakat Kota Manado yang masuk dalam kategori Miskin Ekstrem.

Pasalnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Katuuk membeberkan informasi yang sangat mencengangkan terkait Angka Kemiskinan di Sulawesi utara. Selasa (14/10/2025).

Selain itu, Ada tiga Kabupaten/Kota yang merupakan tertinggi kategori Miskin Umum. Yaitu, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Minahasa Tenggara.

“Tetapi memang untuk miskin ekstrem tertinggi justru ada di Kota Manado karena, memang jumlah penduduk terbesar ada di Kota Manado. Itu yang menjadi catatan kami,” Tutur Katuuk di hadapan Komisi I DPRD Sulut saat RDP.

Kaban Bappeda juga membeberkan bahwa hal itu di ketahui saat Rapat bersama Pemprov Sulut melalui TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) yang di pimpin oleh Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.

Hadir dalam rapat TKPKD itu merupakan Perwakilan dari 15 Kabupaten/Kota yang Notabene sebagai ketua TKPKD di Kabupaten dan Kota adalah Wakil Kepala Daerah.

Kaban juga mengungkapkan, salah satu poinnya dalam rapat itu ialah Verifikasi dan pemutahiran data yang menjadi Prioritas untuk menemukan 7,61 yang miskin Absolut kurang lebih ada 700 Jiwa di Sulut.

“Ini yang pak Gubernur minta agar supaya betul-betul ketika program kita dilakukan, sasarannya tepat dan dapat menurunkan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Adapula, Katuuk menjelaskan kompleksnya masalah verifikasi data ini, selain banyaknya syarat yang perlu di penuhi. Masalah aksesnya juga jadi persoalan, karena hanya ada di tingkat Kabupaten dan Kota.

“Belum sempat mengakses Reksosek karena proses mengaksesnya itu luar biasa ketika kita masuk ke level 3 itu by name, by address. Begitu banyak kriteria yang harus kita penuhi karena itu data yang harus kita penuhi. Ini butuh sinkronisasi data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten, Kota,” ujar Elvira.

“Karena verifikasi dan validasi data ini dari Kabupaten dan Kota, langsung ke Kementerian dan itu kami selalu minta agar supaya bisa lewat Provinsi dan ini tetap kami perjuangkan,” terangnya.

Perlu di ketahui, Pimpinan Komisi I DPRD Sulut yang hadir dalam RDP itu.

Koordinator Komisi I, Royke Anter, Ketua Komisi I, Braien Waworuntu,Waket Komisi I, Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi I, Julitje Maringka dan Anggota Komisi, Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Mulyadi Paputungan, Henry Walukow,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *