Netizesulut.com, SULUT – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan September Hitam (GERAM) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Sulut. Pada kamis (4/9/25).
Aksi Damai ini di terima oleh Wakil Ketua DPRD Royke Anter, yang didampingi Anggota dewan, Louis Schramm, Hillary Tuwo, Royke Roring, Jeane Laluyan, Amir Liputo dan Paula Runtuwene.
Dalam aksi damai tersebut orator dari Aliansi GERAM membacakan 17 poin tuntutan mereka dan meminta DPRD Sulut untuk menerima serta menindaklanjuti tuntutan mereka itu.
Perlu diketahui, Aliansi Mahasiswa saat aksi damai itu bukan hanya sekedar menyampaikan secara lisan dan tulisan, melainkan meminta DPRD Sulut untuk menerima secara resmi dengan membuat Berita Acara bahwa DPRD Sulut menerima aspirasi dari mahasiswa dan berkomitmen untuk meneruskan ke Pemerintah daerah maupun Pemerintah pusat serta meminta komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi tersebut.
Adapun, Setelah membuat berita acara dan menandatanganinya bersama, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter kembali mamastikan bahwa semua tuntutan dari mahasiswa telah di terima dengan membacakan seluruh isi tuntutan.
“Adik-adik mahasiswa aspirssi kalian telah kami terima dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti serta akan mengawal aspirasi ini.” Kata Anter di hadapan Mahasiswa.
Anter juga dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa karena sudah menyampaikan aspirasi dengan kondusif.
“Saya mewakili Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD yang hadir saat ini mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa karena telah berdialog dan menyampaikan aspirasi dengan kondusif.” Tutur Anter disambut riuh teriakan dan tepuk tangan dari massa aksi.
Anggota DPRD Sulut dapil Kota Manado itu juga berharap kedepan bisa berdialog dengan Mahasiswa sambil bertukar pikiran untuk menciptakan gagasan-gagasan konstruktif guna membangun daerah tercinta Sulawesi utara.
Adapun, Berikut 17 Tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi GERAM saat itu:
- Mengevaluasi dan mereformasi kinerja rezim Prabowo-Gibran.
- Reformasi menyeluruh di tubuh DPR-RI.
- Menolak militerisasi ruang sipil.
- Mencopot kapolri dan segera reformasi tubuh Polri.
- Transformasi partai politik dan revisi UU pemilu.
- Segera sahkan ruu masyarakat adat, perampasan aset, PPRT dan revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
- Tolak revisi RKUHAP tanpa partisipasi bermakna.
- Naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%
- Cabut PP 35/2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.
- Reformasi kebijakan perpajakan.
- Hentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM.
- Berikan jaminan kesejahteraan dan jaminan kesehatan kepada pekerja di sektor informal lewat perda sulut.
- Hentikan perampasan ruang hidup di wilayah agraria dan kemaritiman (tolak reklamasi manado utara dan perampasan lahan pertanian di desa kalasey II).
- Mendesak DPRD Sulut untuk se-segera mungkin mendorong pemprov sulut untuk mengesahkan ranpergub disabilitas.
- DPRD Sulut wajib mendesak Polda Sulut untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual.
- Polda sulut harus segera menghentikan dan usut tuntas represifitas yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi.
- Segera hentikan pelibatan ormas dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan tindak tegas oknum-oknum ormas yang melakukan intimidasi terhadap massa aksi.