Netizensulut.com, SULUT – Setelah melewati proses yang cukup panjang Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Sulut bersama eksekutif dan tim pakar telah menuntaskan perumusan ranperda Kepemudaan.
“Ranperda Kepemudaan sudah selesai dibahas dan finalisasinya telah dilakukan bersama tim ahli,” ungkap Eldo Wongkar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Angel Wenas serta Sekretaris Dea Lumenta, Senin (11/08/2025).
Wongkar menambahkan, Finalisasi ini menandai langkah penting dalam proses panjang penyusunan regulasi yang bertujuan untuk memberikan arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di Sulut.
Lebih lanjut, Eldo yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai langkah penting sebelum masuk ke tahap penetapan.
“Setelah harmonisasi dengan Kemendagri, akan dilanjutkan dengan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus), sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” jelasnya.
Ia pun menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong implementasi Perda ini.
“Kami berharap, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, maupun para pemuda, bisa bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan kepemudaan di Sulawesi Utara,” tuturnya.
Menurutnya, pengawalan terhadap Perda ini tidak akan berhenti pada tahap penetapan saja. Pansus akan terus memantau hingga ke tahap penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub), yang menjadi turunan teknis dari Perda dan akan menjabarkan secara rinci implementasinya di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa semangat dan tujuan Perda ini benar-benar sampai ke pelaksanaannya. Oleh karena itu, Pansus akan terus terlibat hingga penyusunan Pergub,” tegas Eldo.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir sejumlah tokoh penting dalam proses pembahasan akhir Ranperda. Dari unsur legislatif, hadir pimpinan DPRD Sulut Royke Anter, Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm, serta anggota Pansus lainnya seperti Vionita Kuera, Hillary Kuera, Feramitha Mokodompit, Pierre Makisanti, dan Harry Edward Porung.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jemmy Ringkuangan, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, serta perwakilan dari Kesbangpol, Johnny Suak. Mereka semua terlibat dalam penandatanganan nota berita acara yang menandai rampungnya pembahasan Ranperda.
Diketahui, dengan rampungnya proses finalisasi ini, Ranperda Kepemudaan Sulut tinggal selangkah lagi menuju pengesahan sebagai regulasi resmi. Harapannya, regulasi ini mampu menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan potensi pemuda Sulawesi Utara, serta menciptakan ruang yang lebih luas untuk partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. (*)