Netizensulut.com, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara menggelar Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra Kerja terkait Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dilakukan oleh setiap komisi dengan mekanisme mengundang Mitra kerja dan dibahas secara bergilir dikantor DPRD Sulut pada Senin (25/08/2025).
Dalam agenda yang digelar dihari bersamaan tersebut, Komisi I DPRD Sulut melakukan RDP Bersama Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan APBD-P Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Komisi II melakukan RDP dengan Mitra Kerja dalam rangka Membahas Rencana Program dan Kegiatan pada APBD Perubahan TA. 2025.
Kemudian, Komisi IV menggelar RDP Lanjutan bersama Mitra Kerja dalam rangka Mendapatkan Informasi Mengenai Rencana Program dan Kegiatan Perubahan APBD TA. 2025.
Komisi I DPRD Sulut bersama Inspektorat Sulut
Komisi I DPRD Sulut yang diketuai Braien Waworuntu menghadirkan berapa mitra kerja, seperti Inspektorat Sulut, Dinas Kominfo Sulut, BKAD dan Sekretariat Dewan.
Mengawali RDP tersebut, komisi I lakukan pembahasan pertama dengan Inspektorat Sulut.
Braien Waworuntu selaku Ketua Komisi I memberikan kesempatan kepada Kepala Inspektorat Sulut Jemmy Kumendong untuk menjabarkan apa saja capaian kerja dan memaparkan Rencana Program kedepan.
Jemmy Kumendong sebagai kepala Inspektorat selain menjelaskan capaian inspektorat, Ia juga menjelaskan program pengawasan kedepan.
Ada 2 tugas penting yang secara garis besar perlu dilakukan oleh Inspektorat sulut, yaitu Pengawasan/Pemeriksaan dan Mandatory.
Untuk Pemeriksaan yang dimaksud seperti melakukan pemeriksaan terhadap dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dilingkup Pemerintah Provinsi, ada juga Pemeriksaan berkala setiap tahun untuk kinerja dan pembangunan pemerintah daerah di Kabupaten/kota. Begitu juga dengan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat mengenai penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
“Ada juga yang sifatnya Mandatory yang harus kami lakukan adalah Reviu, Reviu itu untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sudah sesuai dengan aturan. Reviu yang telah kami lakukan terkait dengan dokumen perencanaan dan penganggaran. Misalnya RPJMD, RENSTRA termasuk RKA induk dan Perubahan ketika sudah ditetapkan harus di Reviu untuk memastikan bahwa reviu tersebut sudah berjalan dengan baik.” terang Kumendong.
Setelah Mendengar penjelasan Inspektorat, Braien Waworuntu berharap agar kedepan Inspektorat Sulut selama dibawah kepemimpinan Jemmy Kumendong terus bekerja maksimal.
Adapun Ketua Komisi I Braien Waworuntu berharap kepada kepala Inspektorat untuk terus bekerja secara Maksimal kedepan agar supaya Visi dan Misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dapat terwujud dalam hal pemberantasan Korupsi yang ada di Bumi Nyiur melambai ini.
“Saya berharap dibawah Pimpinan Bapak Jemmy Kumendong, Inspektorat ini dapat melakukan fungsi pengawasan yang sebaik-baiknya.” Ucap Braien Waworuntu.
Karena menurut Braien bahwa di kepemimpinan Inspektorat sebelumnyan ada terjadi kecolongan, sebab ada kasus yang terjadi di Dinas Kominfo Sulut yang sampai dengan saat ini masih berproses di Kepolisian.
Setelah RDP dengan Inspektorat Sulut, Komisi I pun melanjutkan dengan BKAD dan Selanjutnya juga Dinas Kominfo Sulut dan seterusnya di gilir satu persatu.
RDP Komisi II saat lakukan pembahasan dengan Mitra kerja, Jeane Laluyan berikan Kritik Membangun
Dirungan berbeda, Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja yang juga dihadiri Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulut.
Anggota Komisi II DPRD Sulut Jeane Laluyan berikan kritik membangun kepada Mitra kerja termasuk ke Biro Umum Pemprov Sulut.
Kritikan yang Jeane Laluyan sampaikan mulai dari mekanisme pembahasan rencana program dan kegiatan dalam APBD yang terkesan terburu-buru, Penganggaran yang dinilai masih wajar dan bahkan sampai untuk kebersihan Toilet pun Jeane sampaikan dalam kritikannya.
“Saya melihat pembahasan ini terlalu terburu-buru. Jangan sampai kita, sebagai anggota DPRD, tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Apalagi, baik eksekutif maupun legislatif sama-sama memiliki agenda masing-masing,” kata Jeane dalam RDP Komisi II, Senin (25/08/2025).
Melihat adanya kehadiran biro Umum, Jeane Laluyan juga mengungkapkan apresiasinya karena ia menilai anggaran yang masih wajar.
“Saya ingin masuk ke pembahasan terkait Biro Umum. Di sini saya mengapresiasi anggarannya yang kami nilai masih wajar. Dari dokumen yang kami terima, terlihat alokasi anggarannya tidak besar,” ungkap Jeane.
Ia menambahkan, jika ada renovasi beberapa gedung untuk menunjang kinerja, rapat, dan kegiatan lainnya, hal tersebut masih dianggap wajar.
“Namun saya ingin mengingatkan satu hal kecil, yang bukan hanya untuk Biro Umum, tapi juga berlaku untuk semua dinas: mohon perhatikan kondisi toiletnya,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, kondisi toilet mencerminkan wajah suatu instansi, bahkan daerah. “Jangan sampai ada tamu dari dinas lain datang, lalu mendapati airnya tidak mengalir, kran mati, atau kondisi lainnya yang memalukan. Ini perlu diperhatikan. Jangan mempermalukan Sulut. Kalau sudah bersih, mohon dijaga dan dirawat dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Umum Daerah Provinsi Sulut, Ni Luh Putu Ani Cahyani, menjelaskan bahwa perbaikan toilet kantor saat ini sedang berjalan dan memang dilakukan secara rutin setiap tahun, mengingat jumlah toilet di Kantor Gubernur cukup banyak.
“Kami berupaya agar tidak ada kran yang bocor. Untuk menjaga kebersihan, kami juga melibatkan tenaga cleaning service. Semoga apa yang kami lakukan bisa memberikan hasil yang terbaik,” tuturnya.
Komisi IV saat RDP Bersama Diknas Sulut
Begitupun yang terjadi dengan RDP di Komisi IV DPRD Sulut, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Vionita Kuera saat RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut Mempertanyakan soal proyek pembangunan sekolah di Siau.
Ia menyoroti mengenai proyek pembangunan sekolah di Daerah Pemilihannya di dapil Nusa Utara terlebih khusus di wilayah Siau.
“SMA Negeri 1 Siau Barat mulai dikerjakan sekitar tahun 2017 atau 2018. Proyek awalnya adalah renovasi dua ruang kelas menjadi bangunan dua lantai. Tapi realisasinya hanya sampai struktur saja, hanya terlihat rangka bangunan,” ujar Vionita kepada Sekretaris Diknas Provinsi Sulut, Jefrie E. Runtuwene.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kelanjutan anggaran untuk proyek tersebut.
“Dua ruang kelas yang dibongkar tidak pernah diselesaikan. Sudah bertahun-tahun begitu saja.” tambahnya.
Vionita juga mempertanyakan peran kepala sekolah setempat yang sudah menjabat hampir delapan atau sembilan tahun.
“Setiap saya reses, warga selalu menanyakan masalah ini. Anehnya, saat saya tanya siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu, kepala sekolah malah bilang tidak tahu.” ungkap Kuera.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diknas Jefrie menyatakan akan memeriksa ulang anggaran proyek tersebut.
“Nanti kami cek lagi soal anggarannya, terutama yang berkaitan dengan struktur bangunan dua lantai itu,” jawab Jefrie.
Perlu diketahui, Komisi I, II dan IV dalam menggilir Mitra kerja dalam Agenda RDP ini mulai berjalan dari pagi hingga sore.
Tentu hal ini dilakukan guna memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah daerah.