Gubernur Yulius Usulkan ke DPRD Sulut untuk Membuat Perda Terkait Layang-Layang dan Laser, Ini Alasannya !

Netizensulut.com, SULUT – Gubernur Sulawesi utara Yulius Selvanus memberikan usulan ke DPRD Provinsi Sulawesi utara terkait Layang-layang dan Laser.

Hal itu Gubernur sampaikan usai Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan APBD TA. 2025 Sekaligus Pemandangan dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi. Rabu (20/08/2025).

Berawal dari informasi yang diterima oleh Gubernur Yulius terkait tertundanya salah satu penerbangan di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado yang dikarenakan terkendala akibat layang-layang.

“Kemarin ada kejadian di bandara Sam Ratulangi Manado ada pesawat Sriwijaya yang baling-balingnya kena layang-layang sehingga membuat penerbangan ditunda karena harus diperiksa terlebih dahulu dan setelah di periksa ternyata betul ditemukan ada benang terlilit.” Kata Gubernur.

Oleh karena laporan dan kejadian seperti itu, Gubernur pun memberikan usulan ke DPRD Sulut agar supaya membuat perda yang mengatur soal layang-layang dan laser.

“Saya sarankan kepada ketua dan anggota dewan kalau boleh sesegera mungkin kita membuat Perda (peraturan daerah) yang mengatur penggunaan Layang-layang disekitar bandara, termasuk Laser. Karena kalau laser ini kena kaca pilot, cahayanya itu akan menyebar dan itu membuat silau pilot.” Usul Gubernur kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut usai Rapat Paripurna.

Ia juga menghimbau kepada Forkopimda dalam hal ini POLRI dan TNI untuk kiranya turut terlibat dan mengawal proses pembuatan dan penerapan Perda ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *