Netizensulut.com, SULUT – Aliansi Rakyat Penambang Sulut Geram dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Pemerintah Kota Bitung terkait masalah Wilayah Pertambangan Rakyat.
Pasalnya, dalam Rapat lanjutan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut di ruang Paripurna pada Selasa (19/08/2025) ini, telah terungkap lewat penjelasan Sekprov Sulut Tahlis Gallang dan Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka bahwa ada 2 daerah di Provinsi Sulut yang tidak mengajukan data WPR ke Pemerintah daerah Sulawesi utara untuk diajukan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini ke Kementerian terkait.
“Dari Dinas ESDM kita (Pemprov) Sudah melakukan Koordinasi dengan dinas ESDM Kabupaten/Kota terkait yang punya potensi tambang termasuk Bitung dan Minsel. Sampai dengan Deadline waktu kita menyelesaikan pola ruang dan struktur ruang itu, Usulan itu tidak masuk.” Kata Plt sekprov Tahlis Gallang.
Ia juga menjelaskan bahwasannya mereka telah merencanakan peruntukan untuk kawasan di satu kabupaten dan satu kota ini selama 20 tahun kedepan dengan program dan kegiatan mereka sendiri.
Sehingga Pemprov Sulut hanya mengajukan data ke Kementerian ATR BPN untuk berapa daerah yang telah memasukan data usulan dari setiap kabupaten dan kota.
Melanjutkan Sekprov, Kepala Dinas ESDM Fransiskus Maindoka mengatakan bahwa sejauh ini dinas ESDM Sulut telah berupaya menyurat secara resmi ke 2 daerah tersebut untuk segera memasukan usulan untuk wilayah yang akan dijadikan lokasi WPR.
“Pertama Untuk kota bitung Kami sudah menyurat ke Pak Walikota Bitung, tapi sampai hari ini tidak muncul surat untuk kalau ada pengusulan. Kedua terkait dengan Kabupaten Minahasa selatan, tiap kali dikomunikasikan ke pak Bupati dan ke sekda katanya sementara di liniesir untuk lokasi-lokasi yang sudah direncanakan namun tidak muncul.” Tutur Kadis ESDM Fransiskus Maindoka.
Adapun, Kadis Maindoka mengatakan bahwa data usulan dari minsel baru dimasukan setelah berkas untuk 7 Kabupaten kota lainnya sudah di masukan ke dirjen dan kementerian.
Menanggapi penjelasan dari Plt sekprov dan kadis ESDM Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk yang selaku Tim Ahli Gubernur Sulut di Bidang Ekonomi juga sebagai Ketua Aliansi Rakyat Penambang Sulut mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan yang sangat jelas.
“Saya sebagai Tim ahli Gubernur yang juga Melekat kuat sebagai Ketua Aliansi Rakyat Penambang Sulut, pertama terimakasih penjelasan dari pak sekprov dan pak Kadis ESDM. Yang dijelaskan ini adalah administrasi pemerintahan, kalau kita datang ke masyarakat, mana masyarakat mau tau ini administrasi.” Ucap Jems Tuuk kepada Sekprov bersama jajaran serta Pimpinan Pansus RTRW saat itu.
Jems Tuuk menekankan bahwa sebagai Ketua Aliansi Rakyat Penambang Sulut yang telah berkoordinasi dengan anggota penambang rakyat di dua daerah ini sehingga mempunyai kesimpulan akan turun kejalan.
“Saya sampai dengan tadi telfon dengan teman-teman, dan kesimpulannya kami akan melakukam revolusi di Kabupaten dan kota ini. Maka Pati ke-2 dan ke-3 ada di Sulawesi utara.” Tekan Jems Tuuk.
Dengan tegas juga Ia mengatakan akan memimpin langsung revolusi tersebut di Kabupaten Minsel dan Kota Bitung.
“Siapa yang akan memimpin Revolusi ini ? Jems Tuuk yang akan memimpin barisan rakyat ini, kita uji nyali dengan mereka.” Tutup Jems Tuuk.