Netizensulut.com, SULUT – Pimpinan dan Jajaran DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 sekaligus Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua (2) Buah Ranperda Dimaksud Serta Tanggapan Dan/Atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, yang dilaksanakan di ruang paripurna, Selasa (24/06/2025).
Rapat Paripurna yang di Pimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen itu dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay juga seluruh Forkopimda serta hampir semua anggota DPRD Sulut dan jajaran SKPD ditingkat Pemprov Sulut.
setelah membuka Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mempersilahkan Gubernur Yulius Selvanus untuk menyampaikan Penjelasan/Penyampaian terkait kedua Perda.
“Mari kita mendengarkan bersama menyampaikan sekaligus penjelasan dari Gubernur terkait dua Ranperda yang akan dibahas hari ini,” Ucap Andi sembari mempersilahkan Gubernur Sulut.
adapun Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas kedua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang di Paripurnakan pada saat itu.
“Sehubungan dengan itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Sulawesi utara atas terselenggaranya Rapat Paripurna hari ini.” kata Gubernur sambil mengawali sambutanya.
dalam kesempatan sambutan itu juga Gubernur menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan Ranperda yang di Paripurnakan tersebut.
Mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, Gubernur mengungkapkan data penggunaan dan pendapatan daerah secara garis besar.
“Realisasi APBD Provinsi Sulawesi utara hingga tanggal 31 Desember 2024 mencatatkan pendapatan daerah sebesar 3,65 Triliun atau 92,13 persen dari target 3,96 persen. atau tumbuh positif sebesar 3,67 persen year on year.” ungkap Gubernur Yulius.
“sedangkan realisasi belanja daerah sebesar 3,7 Triliun atau sebesar 93,67 Persen dari pagu tahunan sebesar 3,96 Triliun rupiah atau tumbuh positif sebesar 10,40 persen year on year.” tambahnya.
selain menjelaskan sumber pendapatan yang telah memicu peningkatan positif sepeti pendapatan pajak daerah dan realisasi anggaran belanja daerah yang meningkat secara terperinci.
Kemudian, Gubernur juga menjelaskan terkait alokasi khusus fisik yang telah tersalur seluruhnya secara tepat waktu.
Pemerintah Provinsi juga menunjukan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuanan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Komitmen ini tercermin dari capaian Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 yang menandakan bahwa laporan keuangan sesuai dengan standard akuntansi Pemerintah dan didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai.” jelas Gubernur YSK.
Adapun Gubernur mengatakan akan menindaklanjuti beberapa catatan yang menjadi temuan BPK RI dan akan menjadikan catatan tersebut sebagai langkah kongkrit dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah lebih baik kedepan.
“Sejumlah temuan BPK terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan seperti belanja yang tidak tertib, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan dan pembayaran belanja pegawai yang melebihi ketentuan.” tuturnya.
oleh karena itu, Pemerintah Provinsi telah menetapkan langkah–langkah kongkrit , korektif dan dijadikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembenahan tata kelola keuangan daerah.
terakhir, Gubernur berkomitmen akan terus membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang optimal sesuai Visi dan misi untuk menjalankan Pemerintahan yang bersih.
“Sejalan dengan Visi pembangunan daerah kedepan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih (Clean Government) serta membangun sistem keuangan daerah yang akuntabel, Pemprov Sulut akan terus komitmen untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan keuangan dan aset daerah pelaku energi yang optimal dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.” tegasnya.
lalu mengenai Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur Yulius mengatakan salah satu urgensi kenapa Ranperda ini sangat penting.

Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi utara memiliki kondisi geografis yang unik.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa kita memiliki kondisi geografis yang unik, dengan bentuk perbukitan , garis pantai yang panjang serta beberapa Gunung api yang masih aktif. hal ini menjadikan wilayah kita rawan terhadap bencana alam serta potensi konflik sosial mengingat wilayah kita berdekatan dengan daerah lain yang menjadi pintu masuk dari berbagai Provinsi. oleh karena itu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana menjadi sangat penting.” terang Gubernur.
“Peraturan daerah ini akan menjadi pedoman penyelenggaraan pencegahan bencana di daerah, memastikan setiap tindakan, rencana, pagu yang terkordinasi.” tutupnya.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyetujui untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya.