VIRAL ! Warga ini Layangkan SURAT TERBUKA Kepada Presiden RI dan Gubernur Sulut Serta Bupati Mitra terkait Pengelolaan APL

Netizensulut.com – Akun Facebook atas nama Ruddy Pelealu Layangkan Surat Terbuka di Grup FB SULUT VIRAL yang ia tujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling dan juga Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli mengenai Pengelolaan APL.

Dalan surat terbuka tersebut akun Ruddy Pelealu mewakili aspirasi masyarakat Mitra khususnya di Kecamatan Silian Raya.

Adapun konotasi surat itu terlihat serius dengan melihat histori yang dilampirkannya dalam tulisan itu.

Sontak Postingan tersebut langsung Viral di Media sosial.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang Viral di Sosmed Facebook tersebut.

SURAT TERBUKA UNTUK :

1. Presiden Prabowo Subianto.

2. Gubernur Sulawesi Utara Bapak Yulius Silvanus Komaling.

3. Bupati Minahasa Tenggara Bapak Ronald Kandoli.

Salam Sejahteta.

Ijinkan kami masyarakat kecamatan Silian Raya untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan Pengelolaan Areal Penggunaan Lain (APL) di Gunung berapi Soputan. Tanaman kayu di Areal Gunung berapi Soputan :

1. Kayu bukan Pinus sudah ada sejak ratusan tahun dan dijaga dan dipelihara oleh masyarakat Silian Raya.

2. Kayu Pinus ditanam melalui program Reboisasi dengan sumber dana APBN sekitar tahun 1978 – 1980 dengan melibatkan masyarakat Kec. Tombatu Raya (dimekarkan menjadi Kec. Silian Raya, Kec. Tombatu Utara, Kec. Tombatu Timur, Kec. Touluaan dan Kec. Touluaan Selatan).

3. Kayu Pinus dan jenis kayu lainnya ditanam masyarakat dengan ABRI (Manunggal ABRI) sekitar Tahun 1980-an) dalam penanaman ini juga melibatkan anak sekolah khususnya SMP. Masyarakat pada saat penanaman membawa makan sendiri, dengan keringat dan air mata masyarakat melakukan penanaman dengan harapan bahwa pohon yang ditanam akan tumbuh dan bermanfaat melindungi terhadap bencana alam yang dapat terjadi dikemudian hari.

4. Kayu Pinus yang secara sukarela ditanam oleh masyarakat. Ada banyak masyarakat yang secara suka rela tanpa diperintah oleh Pemerintah melakukan penanaman di areal Gunung berapi Soputan.

Ijin Pengelolaan Areal Penggunaan Lain (APL) :

1. Ijin/Rekomendasi diberikan oleh Bupati James Sumendap tanpa landasan Hukum ( Seharusnya ada dulu Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Areal Penggunaan Lain di areal Gunung Berapi Soputan).

2. Ijin Pengelolaan APL diberikan kepada PT. Viola Fibres Internasional untuk PENANAMAN PISANG ABAKA.

3. Launching dihadiri oleh Anggota DPR RI Mindo Sianipar, Bupati James Sumendap, Investor (katanya Investor) dan para pejabat di Kab. Minahasa Tenggara.

4. Selama kurun waktu hampir 10 Tahun kami tidak pernah melihat Tanaman PISANG ABAKA dan FIBRE hasil olahan PISANG ABAKA. Kami menduga penanaman PISANG ABAKA cuma akal-akalan untuk menuju ke RENCANA YANG BESAR (Renacana yang merugikan masyarakat).

5. Pada saat penanaman PISANG ABAKA tidak berhasil maka tanaman pertanian lainnya menjadi alternatif supaya kelihatan PT. Viola Fibre Internasional ada kegiatan di APL. Pada saat penanaman tanaman pertanian ini mereka mulai merambah hutan, menebang pohon sampai di AREAL HUTAN LINDUNG. Dan menjadi SANGAT LUAR BIASA KETIKA MEREKA MULAI MENEBANG POHON PINUS SECARA BESAR-BESARAN (katanya sudah ada ijin dari Pemerintah Pusat).

6. Pohon Pinus ditebang dan dicabut sampai keakar-akarnya dan malam hari mobil Kontainer datang untuk membawa kayu-kayu tersebut di bawa entah kemana. Kami masyarakat yang menanam mereka yang menebang

Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bapak Bupati yang terhormat, kami mau menyampaikan bahwa :

1. Gunung berapi merupakan bagian dari kawasan lindung yang harus dilestarikan dan dilindungi demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah resiko bencana alam.

2. Penggunaan areal Gunung berapi untuk kegiatan pembangunan terutama penebangan pohon dapat mengganggu fungsi lindung dan meningkatkan resiko bencana alam.

3. Dalam peraturan perundangan undangan kehutanan, Penggunaan kawasan hutan dan luar kawasan hutan termasuk areal Gunung berapi harus memperhatikan fungsi lindungnya dan tidak boleh mengganggu keseimbangan ekosistem.

4. Secara umum ijin APL tidak boleh diberikan diareal Gunung berapi karena fungsi lindung dan karakteristik rawan bencana alam. Penggunaan areal Gunung berapi untuk kegiatan pembangunan diluar kegiatan kehutanan DAPAT MENGGANGGU fungsi lindung dan meningkatkan resiko bencana alam sehingga perlu dihindari.

5. Jarak antara Gunung berapi Soputan dengan APL yang dikelola oleh PT. Viola Fibres Internasional hanya berjarak kurang lebih 2 Km.

6. Kalau tujuan lainnya katanya untuk menunjang Program Food Estate MAKA SANGAT TIDAK RELEVAN karena tanah di areal Gunung berapi Sooutan termasuk APL berpasir dan tidak subur ( buktinya PISANV ABAKA tidak bertumbuh). Jadi areal Gunung berapi dan APL SANGAT TIDAK COCOK untuk Pengembangan Kawasan Pertanian untuk tanaman Jagung dan Padi Ladang. Kami masyarakat Silian Raya sangat yakin bahwa Bapak Presiden Prabowo TIIDAK PERNAH MENGANJURKAN DAN MEMERINTAH untuk membongkar dan menebang pohon yang melindungi dan menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah resiko bencana alam, terutama di AREAL GUNUNG BERAPI SOPUTAN untuk TUJUAN DI ATAS.

Untuk itu Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, kami masyarakat Silian Raya dan secara umum Tombatu Raya ( Kec. Tombatu, Kec. Tombatu Timur, Kec. Tombatu Utara, Kec. Kec. Touluaan dan Kec. Silian Raya) yang merupakan wilayah kawasan Gunung Berapi Sooutan sangat mengharapkan kiranya : 

1. Bapak Presiden kiranya membatalkan dan mencabut semua ijin yang berkaitan dengan penebangan kayu dan Pengelolaan APL di areal Gunung berapi Soputan.

2. Bapak Presiden kiranya membatalkan dan mencabut ijin HGU PT. Viola Fibres Internasional atas tanah masyarakat Silian Raya yang dilakukan tidak sesuai mekanisme dan melibatkan MAFIA TANAH.

3. Bapak Gubernur Sulawesi Utara Yulius Stevanus Komaling yang kami cintai kiranya dapat memperhatikan jeritan hati kami.

4. Bapak Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli yang kami cintai kiranya mencabut dan membatalkan ijin/Rekomendasi operasional PT. Viola Fibres Internasional terhadap pengelolaan APL di areal Gunung Berapi Soputan (sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah untuk APL Gunung Berapi Soputan).

Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan dengan harapan dapat diperhatikan.

Kami hidup di daerah rawan bencana letusan gunung berapi Soputan, harapan kami hutan yang di dalamnya pohon dan ekosistem lainnya menjadi lestari demi keselamatan kami.

Doa kami Bapak Presiden, Bapak Gubernur dan Bapak Bupati selalu sehat dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

 

Hormat Kami,

Masyarakat Silian Raya.

Perlu diketahui, Postingan Surat terbuka yang di posting sejak 18 jam lalu sejak berita ini di publis. Dan sudah ditanggapi oleh banyak warganet di grup fb Sulut Viral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *