Pemprov Sulut Kembali Raih WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI, Begini Kata Gubernur Yulius Selvanus

Netizensulut.com, SULUT – Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan  Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Senin (02/06/2025, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan BPK RI (Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut tahun 2024, sekaligus penyerahan IHPD (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah), tepatnya di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui, Rapat Paripurna ini di hadiri langsung oleh Wakil Ketua BPK RI. Dr. Budi Prijono, S.T.,M.M.,CFrA, GRCE, CGCAE.,CPS. Bersama Jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Hadir juga, Gubernur Sulawesi utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay bersama seluruh jajaran Pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi utara. Serta segenap Jajaran Pimpinan Forkopimda Sulut.

Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen.

Mengawali Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen yang selalu membuka rapat dengan ciri khasnya itu. pertama-tama memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua BPK RI untuk membawahkan sambutan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK RI mengungkapkan bahwa Pameriksaan Laporan Keuangan yang telah mereka lakukan ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan daerah yang didasarkan dengan 4 kriteria.

Pertama sesuai Standar akuntansi Pemerintah, kedua ketercukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan perundang-undangan dan yang kempat efektivitas sistem pengendalian intern.

setelah melakukan pemeriksaan secara terperinci dengan menggunakan empat kriteria diatas, maka BPK RI pun memberikan opini WTP yang ke-11 kalinya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Selamat atas pencapaian WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi utara beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang di hasilkan.” Ucap Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono.

Walaupun kembali mendapat opini WTP yang kesekian kalinya, BPK RI juga kembali memberikan 3 catatan penting yang perlu Pemprov sulut perhatikan kedepan dalam mengelola keuangan daerah.

Ketiga catatan itu yaitu, pertama kekurangan volume pekerjaan atas 44 paket yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 3,94 Miliar, dan potensi kelebihan pembayaran sebesar 1,1 Miliar, kedua belanja atas penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan tidak tertib yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 1,48 Miliar, ketiga kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administatif yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar 285 juta.

Setelah mendengarkan sambutan Wakil Ketua BPK RI, Selanjutnya langsung di sambung dengan mendengarkan sambutan Gubernur Sulawesi utara Yulius Selvanus, SE.

Dalam sambutannya Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengucapkan apresiasi kepada BPK RI dan seluruh jajaran Pemerintah daerah yang sudah bekerja dengan baik sehingga daerah tercinta ini kembali mendapat opini WTP untuk kesekian kalinya.

“Atas nama pemerintah Provinsi Sulut memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab pengelolaan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ini, merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar.”

“Saya bersama Wakil Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut bersyukur, berbangga, dan berbahagia ketika hari ini BPK RI menyampaikan bahwa RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 mendapatkan opini WTP,” ungkap Gubernur.

Geburnur juga menambahkan, “Capain opini WTP ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan sistim pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi.” Tambahnya.

Adapun, Gubernur Memberikan tanggapan mengenai catatan, rekomendasi dan temuan dari BPK RI.

“Ini akan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, kedepan kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bahan eveluasi dan sangat berharga. Serta akan menindak lanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, tepat dan tuntas.” Tutur Gubernur Yulius.

Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen juga mengucapkan terimakasih kepada semua yang sudah terlibat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, yang telah berkenan menghadiri rapat Paripurna DPRD serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” Ucap Kader PDI Perjuangan itu.

Lanjut Silangen, mengucapkan terima kasihnya juga kepada DJPKN 6, Thomas Bipong Anjaruasita dan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo atas kesediaannya mengikuti rapat paripurna hari ini.

“Kepada semua yang hadir, sekali lagi diucapkan terima kasih.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *