Netizensulut.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Telah Membentuk Satuan Tugas atau Satgas Terpadu guna menangani Premanisme dan Ormas liar yang mengganggu Investasi di Sulut.
Melalui koordinasi dengan Pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polda Sulut, Satgas Terpadu ini telah berhasil menangkap 52 Preman yang berkedok Ormas yang sering mengganggu kegiatan Investasi di Sulawesi utara.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulut untuk menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggung jawab.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berkedok ormas. Tidak ada tempat bagi pelaku pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang menghambat kemajuan ekonomi daerah,” tegas Gubernur Yulius Selvanus dalam keterangannya di Kantor Gubernur, Rabu pagi (28/05/2025).
Adapun, Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa 52 orang yang ditangkap berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kota Manado, Bitung, Minahasa Utara, dan Bolaang Mongondow. Mereka diamankan dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan terakhir.
“Modus yang digunakan antara lain melakukan pemalakan terhadap kontraktor proyek, mengganggu aktivitas pelabuhan dan tambang, serta memaksa perusahaan untuk memberi ‘jatah keamanan’ kepada oknum ormas,” ujar Kapolda.
Barang bukti yang diamankan antara lain atribut ormas, dokumen pemerasan, senjata tajam, dan sejumlah uang tunai hasil pungutan liar.
Satgas Terpadu ini terdiri atas unsur Polda Sulut, Korem 131 Santiago, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal, dan instansi terkait lainnya, dengan mandat khusus dari Gubernur untuk merespons cepat setiap laporan gangguan investasi dan premanisme.
Gubernur juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melapor apabila mengalami ancaman atau gangguan dari oknum yang mengatasnamakan ormas.
“Silakan gunakan kanal aduan resmi Pemprov dan Polda Sulut. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga dan pengusaha dilindungi,” tegas Gubernur.
Ke depan, Pemprov Sulut akan mengembangkan Sistem Pemantauan Investasi Berbasis Digital yang akan terkoneksi dengan aparat keamanan dan Satgas Terpadu, guna mempercepat respons terhadap gangguan di lapangan.
Langkah tegas ini diapresiasi oleh pelaku usaha dan masyarakat luas, yang selama ini resah atas ulah para preman berkedok ormas yang merusak tatanan hukum dan ketertiban.
Sulawesi Utara Siap Menjadi Zona Investasi Aman dan Bebas Premanisme.