Ketua KPID Sulut Sambangi Kantor DPRD Sulut Guna Membahas Ini

Netizensulut.com, SULUT – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkunjung ke Sekertariat DPRD Sulut melaksanakan koordinasi, membahas program KPID kedepan, sekaligus melaporkan kegiatan sesuai dengan fungsi, tugas kelembagaan KPID dari bulan Januari sampai dengan  bulan mei 2025.

Dalam kunjungan rombongan KPID di DPRD Sulut diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, S.Sos, diruang kerjanya. Rabu (28/05/2025).

Saat ditanyai oleh sejumlah awak media terkait sudah lima bulan komisioner KPID belum menerima jasa penyiaran (gaji),  Ketua KPID Sulut Stefani Runtukahu menyampaikan, sampai dengan saat ini KPID masih menunggu proses untuk pemberian Hibah atau SK Hibah yang saat ini yang sedang berproses di pemerintah provinsi.

Lanjut Runtukahu, Dalam proses menunggu penandatanganan  SK Hibah ini, KPID sebagai olembaga yang mengawasi televisi dan radio tetap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi da18n kewenangan yaitu pengawasan terhadap media penyiaran yang ada di provinsi Sulut.

“Meskipun kami belum menerima hibah,  tugas, fungsi, dan kewenangan tetap kami laksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan mei,” ungkapnya.

Runtukahu menjelaskan, anggaran hibah untuk KPID nantinya selain digunakan untuk membiayai operasional, didalamnya ada pembayaran listrik, internet, dan  jasa penyiaran. Baik komisioner dan staff membiayai operasional kantor.

“Kami berharap dengan adanya laporan kegiatan yang sudah tadi kami sampaikan kepada pemerintah provinsi melalui Plh Sekprov  dan juga sekertaris DPRD  proses ini cepat terlaksana karena didalamnya kami masih menjalankan tugas dan kewenangan kami,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *