Wah ! Normans Luntungan Lebih Pilih “Bungkam” Soal Laporan Adik Bupati di Polres Sitaro

Netizensulut.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Normans Luntungan, kini menjadi sorotan publik Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), pasca membuat status di sosial media, yakni Facebook.

Postingan itu dia upload ke Facebook pribadinya: Normans Luntungan, Sabtu (11/10/2025). Begini bunyinya:

Sabtu 11/10/25 citra masyarakat Sitaro yg bebas atas obat2 terlarang telah tercemarkan dengan ditangkapnya 4 orang di Tatahadeng. Salah satunya adalah adik bupati. Proses hukum kasus narkoba ini masih sementara berjalan. Sebagai wakil rakyat Nusa Utara saya bermohon kepada pihak aparat penegak hukum utk dapat bergerak secara profesional dan independent dalam menangani kasus tangkap tangan ini. Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada petugas lapangan yg berani melakukan penangkapan tersebut. Mari kita kawal bersama kasus narkoba ini. Bebaskan Sitaro dari kejahatan narkoba. Semoga Tuhan membimbing dan menyertai kita semua. Tuhan Yesus memberkati. Selamat hari minggu.

Tulis Normans Luntungan di akun Facebooknya yang kemudian menjadi polemik di Media Sosial.

Postingan tersebut membuat publik kaget, dilihat dari berbagai emot like yang diberikan oleh masyarakat, hingga pada komentar yang beragam-ragam, baik pro maupun kontra.

Tidak berselang lama, postingan tersebut hilang dari akun sosial media Normans. Normans sendiri ketika, di lakukan konfirmasi oleh awak media Normans bungkam.

Pada Saat di konfirmasi pada Minggu, (12/10/2025), melalui Aplikasi WhatsApp di nomor +62 8-XXXX-XX96, hingga memasuki hari Senin, (13/10/2025) tidak di tanggapi.

Atas kejadian yang di nilai tidak mengenakan bagi keluarga dari Bupati Sitaro, seorang adik yang merasa di tuduh, melakukan pelaporan di kepolisian dengan nomor : STTLP /B /56/X/ 2025/ SPKT/Polres KEPL Sitaro, Polda Sulut.

Normans Luntungan di laporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud pada pasal 27 A.

Bahkan dalam isi laporan tersebut, adik dari Bupati Sitaro keberatan dengan apa yang menjadi postingan dari anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) Sitaro itu.

Laporan itu di buktikan dengan tandatangan pelapor, dan pihak kepolisian Siau Tagulandang Biaro, 12 Oktober 2025 mengetahui a. n KA SPKT Resor Kepulauan Sitaro Kanit III bertanda tangan atas nama Friendly Apri Sahoa.

Kemudian, mengutip dari Media Teropong Sulut bahwa Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi sudah memberikan konfirmasi terkait adanya Laporan tersebut.

Namun, Kapolres membantah bahwa tidak ada nama adik Bupati dari ke 4 orang yang ditangkap itu.

“Ada 4 orang pemakai Narkoba yang ditangkap, tapi dari mereka tidak ada nama adik bupati,” terang Kapolres Sitaro.

Ia juga mengatakan bahwa Kasus Narkoba di Sitaro ini sudah di sampaikan ke Polda Sulut.

Adapun Kapolres Sitaro menyayangkan terhadap postingan dari Normans Luntungan.

“Kalau informasi itu benar, kenapa Normans harus hapus postingannya.” Sesal Kapolres. Di kutip.

Setelah di Konfirmasi ke Normans Luntungan mengenai Laporan dari Gerald Riyan Adiputra Kalangit saat ditemui di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/10/2025).

Normans Luntungan lebih pilih bungkam dan tak mau berikan tanggapan soal Laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *