Netizensulut.com, SULUT – Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan bersama dengan Legal Advisor, Ridwan Mapahena menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Komisi IV DPRD Sulut, pada Selasa 7 Oktober 2025 di kantor DPRD Sulut.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat di dampingi Koordinator Komisi, Stella Runtuwene dan Pimpinan Komisi lainnya, Cindy Wurangian dan Louis Schraam serta beberapa anggota dewan lainnya.
Menghadirkan Stakeholder terkait bersama Warga masyarakat Desa Tanjung Merah, Kota Bitung guna memfasilitasi pihak PT Futai dan Warga Masyarakat Tanjung Merah, Kota Bitung.
Adapun, dalam jalannya RDP saat itu, warga menyampaikan secara langsung Keluhan dan aspirasi mereka di hadapan PT Futai bersama seluruh seluruh stakeholder yang ada.
Pada intinya, Warga Menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terdampak dengan adanya aktivitas dari PT Futai yang diduga lakukan pencemaran lingkungan.
Menyikapi hal itu, Wakil Direktur PT Futai, Erwin Irawan mengatakan pihaknya akan selalu tunduk dengan aturan yang ada.
“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” kata Erwin saat di wawancarai Awak media usai RDP.
“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” tambah Erwin.
Saat di tanya mengenai hasil RDP tersebut, Erwin menjelaskan bahwa pihak perusahaan tentunya akan menerima itu.
“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” jelasnya.
Walaupun hasil dari RDP itu tampak sangat memberatkan pihak Perusahaan.
Namun, Wadir PT Futai masih berharap, kiranya Pemerintah dapat memberikan perhatian khusus terhadap Peeusahaan yang sedang berinvestasi di daerah.
“Harapan kami ada perhatian khusus pemerintah bagi kami karena kami sudah berjuang sendiri selama lima tahun,” tutur Erwin.
Perlu di ketahui juga bahwa, Erwin Irawan yang merupakan Wakil Direktur. Setelah selesai mengikuti RDP, dirinya hampir di amuk warga saat hendak meninggalkan ruang rapat.
Terlihat Erwin sempat di dorong oleh salah satu warga sambil di ikuti warga lainnya.
Kemudian, saat di tanya mengenai kejadian tersebut. Erwin hanya mengatakan bahwa dirinya mengerti dengan emosi warga.
“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucap Erwin dengan rendah hati.
Di samping itu, Legal Advisor PT. Futai Ridwan Mapahena menambahkan bahwa, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Saya Ridwan Mapahena selaku legal Advisor pada prinsipnya PT Futai tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tutup Ridwan.