Netizensulut.com, SULUT – Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Koordinasi dengan TNI dan POLRI serta Instansi terkait mengenai maraknya kasus senjata tajam atau sajam di Kota Manado.
Rakor yang di Pimpin oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu itu digelar diruang Serba guna kantor DPRD Sulut, Selasa (12/08/2025).
Mengawali Rakor tersebut, Braien Waworuntu mengutarakan maksud dan tujuan Rakor tersebut dilaksanakan.
“Melihat Urgensi yang terjadi di Sulawesi utara khususnya di Kota Manado terkait dengan ketentraman masyarakat.” kata BW sapaan akrab Anggota Dewan dari dapil Minahasa-Tomohon itu.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa, Keamanan dan ketertiban lingkungan atau masyarakat merupakan salah satu pondasi utama untuk menciptakan stabilitas daerah dan mendukung pembangunan serta menjaga kualitas hidup masyarakat.
Ia meyakini bahwa dengan Rakor seperti ini persoalan KAMTIBMAS di tingkat lokal maupun antar wilayah dapat segera teratasi.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut, Ketua Braien Waworuntu, Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Raski Mokodompit, Henry Walukow, Muliadi Paputungan, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri.
Perwakilan Polda Sulut, Perwakilan PANGDAM XIII Merdeka, Perwakilan DANDREM 131/Santiago, Perwakilan DANLANUD SRI Manado, Perwakilan DANLANTAMAL VIII Manado, KABINDA Sulut, Kaban Kesbangpol Sulut, Kasatpol PP, Kabiro Hukum Setda Sulut dan Jajaran Biro Pemerintahan Setda Sulut.
Dalam jalannya Rakor, pimpinan Komisi I Braien Waworuntu memberikan kesempatan kepada Stakeholder terkait untuk menjabarkan langkah-langkah apa saja yang telah diambil sejauh ini dalam menindaklanjuti Gangguan KAMTIBMAS ini.
inti dari penjelasan mereka bahwa, Baik Pemerintah daerah serta stakeholder terkait telah melakukan upaya-upaya preventif serta terukur dalam menindaki para pelaku tindak kriminal, namun walaupun begitu sejauh ini masih saja ada kendala dilapangan.
Setelah mendengarkan penjelasan mengenai langkah yang telah diambil oleh para stakeholder, Anggota Komisi I DPRD Sulut pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan maupun pendapat kongkrit.
Adapun kesimpulan dari Rakor tersebut menghasilkan 5 poin yang perlu dan segera ditindaklanjuti.
Berikut ini kelima poin yang menjadi hasil dari rakor tersebut;
- Perlu Pembentukan Tim Khusus Operasi gabungan TNI/POLRI bersama seluruh stakeholder terkait untuk keamanan dan Ketertiban Masyarakat;
- Perlu dilakukan Operasi Patroli Gabungan TNI/POLRI Bersama seluruh stakeholder secara Rutin dan Berkala;
- Perlu Adanya Dukungan Anggaran Baik Dana Hiba atau APBD dalam menunjang Pelaksanaan Operasi Tim Gabungan;
- Perlu melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas Kepemudaan dan Ormas Keagamaan dalam pencegahan tindakan kriminal atau pelaku gangguan Kamtibmas;
- Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas Kamtibmas adalah tugas bersama untuk mencegah, menekan terjadinya tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.