Netizensulut.com, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Hillary Julia Tuwo mempertanyakan ke Inspektorat Sulut mengenai Mekanisme Pengawasan Dana PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Sulut pada Senin (25/08/2025).
Anggota DPRD Sulut Hillary Tuwo pada kesempatannya saat RDP dengan Inspektorat Sulut menanyakan mengenai bagaimana Mekanisme Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat untuk Dana PSM dan Dana BOS karena menurutnya masih banyak informasi yang simpang siur ditengah masyarakat terkait kedua hal tersebut.
“Bagaimana sebenarnya mekanisme dari Inspektorat untuk pengawasan terhadap penggunaan Dana PSM dan Dana BOS di Sulawesi utara. Pengawasannya seperti apa?” Tanya Hillary Tuwo anggota DPRD Sulut dari Partai PSI itu.
Belum selesai bertanya, Kepala Inspektorat Sulut Jemmy Kumendong yang didampingi jajarannya memotong pembicaraan Anggota Komisi I DPRD Sulut itu dengan menanyakan sembari meminta Hillary memperjelas pertanyaan.
“Mohon ijin bu, Dana apa tadi ? Dana PSM ?” Tanya Kumendong Kepada Hillary Tuwo.
Hillary pun memperjelas, “Iya PSM, Pekerja Sosial Masyarakat.” Terang Tuwo.
Kepala Inspektorat pun terlihat bingung dengan pertanyaan dari anggota DPRD Hillary Tuwo dan terlihat ia bertanya kepada jajarannya.
Tapi anehnya, bukannya mengerti soal adanya Dana PSM. Malah Kepala Inspektorat bersama jajarannya mengartikan Dana PSM yang ditanyakan oleh Hillary Tuwo itu sebagai Dana CSR (Corporate Social Responsibility).
“Oh yang dimaksud CSR.” Kata Jemmy.
Sontak hal itu membuat Anggota DPRD Sulut itu tampak ragu dengan apa yang ditangkap oleh Kepala Inspektorat bersama jajarannya saat itu.
Hillary pun menanyakan sembari memverifikasi hal tersebut kepada Inspektorat.
“Oh Istilahnya CSR ya Pak ?” Tanya Hillary untuk memastikan.
Tak mau berlarut pada persoalan tersebut, Hillary pun kembali melanjutkan pertanyaan keduanya mengenai rincian anggaran yang hanya terfokus pada satu daerah yaitu Kota Manado.
“Terus, Ini mungkin yang di rincian anggaran belanja ini lokasinya Kota Manado di semua kecamatan. Ini maksudnya di kantor ya ? Karena ini lokasinya hanya di Kota Manado. Itu maksudnya apa ya pak ? Apa ini dana-dana untuk Operasional Kantor ?” Tanya Hillary untuk kedua kalinya kepada Inspektorat.
Mengakhiri pertanyaannya dengan harapan cukup dua pertanyaan saja agar dapat dijawab oleh Inspektorat, ternyata pertanyaan Hillary hanya dijawab soal Dana BOS saja.
Menanggapi pertanyaan dari Hillary, Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Jemmy Kumendong mengatakan bahwa Mekanisme Pengawasan Dana BOS ini hanya dapat dilakukan pengawasan ketingkat Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan Mekanisme Pengawasan Dana BOS, itu sama dengan Mekanisme Pengawasan terhadap Dana-dana di perangkat Daerah. Karena Dana BOS ini dikelola langsung oleh Sekolah, Perbedaannya adalah Dana BOS ini kan di Transfer dari Pusat dan di transfer langsung ke Sekolah. dan Sekolah-sekolah ini dibawah Dinas Pendidikan, sebenarnya kalau simplenya kami melakukan Pengawasan kepada Dinas Pendidikan. Tetapi karena Dana BOS ini dikelola langsung oleh sekolah, maka kami juga secara spesifik melakukan pengawasan kepada pengelolaan Dana BOS ini sesuai dengan mekanisme.” Jelas Kumendong.
Adapun, sampai dengan selesainya RDP tersebut Hillary Tuwo tidak mendapat Jawaban mengenai pertanyaannya yang lain mengenai mekanisme Pengawasan Dana PSM dan penjelasan mengenai rincian Anggaran yang terfokus pada satu daerah saja yaitu di Kota Manado.
Perlu diketahui, yang Pimpin Jalannya RDP tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil ketua Komisi Rhesa Waworuntu, dan Sekretaris Komisi Julitje Maringka dengan dihadiri Anggota Komisi, Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri dan Mulyadi Paputungan.
Adapula, Bagi yang masih kurang tahu apa itu Dana PSM, berikut ini penjelasannya.
Dana PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) bisa berarti Dana yang digunakan untuk mendukung program-program kerja sosial masyarakat yang bertujuan menanggulangi masalah sosial di lingkungan sekolah atau masyarakat.