Henry Walukow Minta Tanggapan ke Biro Organisasi Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Anjungan TMII

Netizensulut.com, SULUT – Komisi I DPRD Sulut di bawah kepemimpinan Ketua Komisi Braien Waworuntu mengadakan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan mitra kerja Biro Organisasi Pemprov Sulut. Senin (10/02/2025).

Dalam RDP ini Anggota DPRD Sulut Henry Walukow meminta tanggapan dari Biro Organisasi terkait adanya laporan dari LSM INAKOR Soal dugaan korupsi proyek Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Masih ada persoalan yang tertinggal di tahun 2024, salah satu persoalan itu adalah tentang laporannya LSM INAKOR yang berupa dugaan korupsi pembangunan anjungan TMII.” Tutur HW jargon dari aleg dapil Minut-Bitung ini.

Selanjutnya ia bertanya, “seperti apa Biro Organisasi menyikapi hal ini ?” Tanya Kader Partai Demokrat itu.

HW juga dalam konteks pertanyaan ini hanya sekedar ingin mencari tahu duduk persoalannya seperti apa dan bagaimana sikap Biro Organisasi dalam melihat persoalan-persoalan seperti ini.

Menanggapi pertanyaan dari Henry Walukow, Kepala Biro Organisasi Flora Krisen pun menjawab akan berkoordinasi dengan Inspektorat.

“Terimakasih informasinya Terkait persoalan yang bapak (Henry Walukow) bilang tadi nanti saya koordinasikan.” Jawab Flora Krisen ke Henry Walukow di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Perlu di ketahui, hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, Anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Muliadi Paputingan serta dari Biro Organisasi Kepala Biro Flora Krisen bersama seluruh jajaran.

Komentar