Netizensulut.com, SULUT – Melky Jakhin Pangemanan (PSI) dan Yusra Alhabsyi (PKB) tidak termasuk dalam daftar anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 yang dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna, Senin (09/09/2024).
Padahal, keduanya termasuk anggota DPRD terpilih sesuai penetapan KPU Sulut. Melky dan Yusra adalah petahana DPRD Sulut.
Melky hadir dalam pelantikan tapi tidak berdiri di depan untuk dilantik, sedangkan Yusra tidak terlihat dalam paripurna pelantikan.
Melky J. Pangemanan kepada wartawan mengaku telah memutuskan tidak ikut dilantik untuk menghargai proses pencalonan kepala daerah yang sedang berjalan.
Diketahui, Melky telah maju sebagai bakal calon bupati dalam Pilkada Minahasa Utara 2024.
“Sejak awal saya sudah memilih tidak dilantik untuk menghargai proses pencalonan, proses politik yang sementara berlangsung di mana saya maju sebagai calon bupati Minahasa Utara,” tutur Melky.
Seperti halnya Melky, kader PKB Yusra Alhabsyi memutuskan tidak menghadiri pelantikan di karenakan telah memutuskan maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bolmong.
Perlu di ketahui, Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna dan di pimpin oleh Ketua DPRD Fransiscus Silangen, di dampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit dan Billy Lombok.
Adapun, Setelah di bacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Plt Sekwan, Niklas Silangen, pengucapan sumpah dan janji di pimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Asli Ginting, di dampingi rohaniawan, diakhiri penyematan pin anggota DPRD.
Adapula, Anggota DPRD yang dilantik langsung menempati kursi yang di siapkan, rapat paripurna di lanjutkan di pimpin oleh pimpinan DPRD Sulut sementara, yakni Fransiscus Silangen dari PDI-Perjuangan sebagai ketua, didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dari Partai Golkar.
Komentar