Netizensulut.com, SULUT – DPRD Sulut Terus Genjot Ranperda P2DT, CNR Beberkan 15 Pasal Telah Selesai.
Penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano (P2DT) terus digenjot Panitia Khusus DPRD Sulut bersama sejumlah instansi terkait.Beberapa pasal krusial yang mengatur secara teknis terkait pemanfaatan Danau Tondano.
Careig Naichel Runtu (CNR) kepada wartawan mengungkapkan hingga saat ini Pansus telah menyelesaikan 15 pasal.
Dengan demikian ditargetkan pekan depan Pansus telah merampungkan seluruh pembahasan Ranperda.
“Diawal bulan agustus nanti kita sudah masuk dalam tahapan penyempurnaan sebelum kita serahkan Ranperda ini ke Biro Hukum bersama Dinas terkait untuk dibahas di Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan, ” ungkap CNR Selasa, (23/07/24).
Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini juga memastikan pembahasan Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano khususnya pasal per pasal telah dibahas secara teliti sehingga diharapkan tidak ada yang bertentangan dengan produk perundang – undangan yang lebih tinggi sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi.
“Yang pasti saya dengan teman-teman pansus optimis bahwa Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano ini akan ditetapkan tepat waktu,” jelas Runtu.
CNR memberikan apresiasi atas upaya Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandow (ODSK) yang telah memperjuangkan ke pemerintah pusat melalui beberapa stakeholder sehingga berhasil mendapat kucuran anggaran revitalisasi sebesar Rp.2,4 triliun untuk proyek berkelanjutan Danau Tondano hingga tahun 2026 /2027.
Komentar