Warning ! Pj Hukum Tua di Minahasa Akan di Evaluasi PMD Jika Tidak Lakukan Hal Ini

Netizensulut.com, MINAHASA – Para Pejabat atau Pj Hukum tua di Kabupaten Minahasa akan di Evaluasi jika tidak segera melakukan hal ini menurut Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Adapun, Seluruh Hukum Tua di Kabupaten Minahasa di warning oleh PMD.

Hal ini, karena masih ada ratusan Desa tak segera menyelesaikan atau melengkapi berkas untuk syarat pencairan ADD dan Siltap.

Melihat hal itupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Drs. Arthur Palilingan dengan tegas mengingatkan Pejabat Hukum Tua agar serius dan sigap menyelesaikan dokumen yang di perlukan sebagai syarat pencairan ADD dan Siltap.

“Para Hukum Tua di ingatkan agar fokus dan lebih sigap memenuhi kelengkapan dokumen yang di minta, sebagai syarat pencairan ADD dan Siltap. Sampai saat ini masih ada ratusan desa belum juga melakukan pencairan,” tegas Arthur, di kutip dari Manado Post, Selasa (28/05/2024).

Ia pun menegaskan akan mengevaluasi Pj hukum tua yang tidak mengindahkan imbauan itu.

“Bagi para pejabat (Pj) Hukum Tua siap-siap di evaluasi,” tegasnya.

Komentar