Daftar Isi
Netizensulut.com, Sulut – Viral ! Jalan di Desa Lanut Rusak Parah, Dinas PUPR Terkesan Abaikan.
Jalan rusak di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim hingga saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Adapun, jalan di desa lanut yang rusak telah viral di Sosial media facebook.
Dalam Postingan di sosmed, warga memohon kepada Pemerintah agar kiranya memperhatikan kondisi jalan tersebut karena bisa membahayakan pengguna jalan.
Keluh Warga di Medsos Viral
Berikut narasi Postingan Warga desa Lanut di Grup Facebook Sulut Viral.
ijin post min 🙏🏻
utk pemerintah provinsi, coba tolong lia akg dulu kamari ini jln lintas provinsi kasiang, tepatnya di desa Lanut kec.modayag kab.Bolaang Mongondow Timur.
kasiang torang yg pengendara² ja bayar² pajak kong tu jln nda diperhatikan, serta torang nda bayar pajak dapa² tilang krn pajak lengkali, kong jln trans provinsi nda diperhatikan so dari THN 2021, ini so lebe parah tu jalan, smpe dpe dampak ada rmh yg so pindah krn pengaruh jln so longsor! dg ini brp rmh le yg kena dampak kasiang…
jadi tolong for yg dinas provinsi yg bertanggungjawab dgn hal ini, coba lobi akg dulu kong bekeng secepatnya, krn ini so musim² ujang smo lebe putus tu jln…
makasih sebelumnya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Tulis Salah satu warga di Grup FB Sulut Viral.
Oleh karena itu, Warga pun sangat menyayangkan kondisi jalan tersebut yang terkesan di abaikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR.
Masyarakat Lanut Sesalkan Keterlibatan Pemerintah Provinsi
“Hingga siang tadi jalan tidak dapat di akses oleh kendaraan roda 4, bahkan kendaraan roda 2 pun harus berhati-hati jika melintas di Jalur tersebut. Oleh karena itu kami sangat menyayangkan peran Pemerintah terhadap kondisi ini, karena ini juga sangat berbahaya bagi pengendara lain yang hendak melintas.” Tutur Eno Komaling yang merupakan Mantan Ketua BPD Desa Lanut saat di konfirmasi media ini pada Rabu (03/03/2024) sore tadi.
Eno juga menambahkan bahwa, Ia bersama warga sudah berapa kali mendatangi kantor Dinas PUPR guna menyampaikan terkait jalan tersebut.
Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi.
“Kami sudah menyampaikan masalah jalan ini kepada Dinas PUPR Kabupaten Boltim sejak Tahun 2021 lalu, namun jawaban dari dinas waktu itu hanya mengatakan bahwa di dinas PUPR Kabupaten tidak ada anggaran dan ruas jalan tersebut merupakan wewenang dinas PUPR Provinsi.” Terang Eno Mantan Ketua BPD Lanut.
Ia pun menegaskan, “jangan sampai ada korban dulu baru ada tindakan dari Pemerintah, ini sangat berbahaya bagi masyarakat apalagi pengguna jalan.” Tegasnya.
Perlu diketahui juga, sejauh ini Pemerintah desa dan Masyarakat setempat berupaya mencari solusi sementara untuk mengatasi jalan rusak itu.
Dinas tidak respon Terkait Jalan di Desa Lanut
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulut Dessy Paat saat di hubungi di nomornya +62 852-5642-****, ia tidak merespon.
Hingga berita ini di publish, Kepala Dinas PUPR Dessy Paat belum memberikan tanggapan.
Komentar