Netizensulut.com, MANADO – Dalam upaya peningkatan pendapatan serta pencegahan kecelakaan di wilayah Kota Tomohon Jasa Raharja Sulawesi Utara berinisiasi melakukan audiensi dengan Walikota Tomohon selaku pemimpin daerah tak lupa dalam kegiatan ini mengajak mitra terkait yaitu Kapolres Tomohon, UPTD Tomohon dan Dishub Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menerima langsung giat Audiensi di Ruang Kerja Walikota. (22/04)
Pada kegiatan ini Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Amaluddin Salam menyampaikan kepada Walikota Tomohon bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah yaitu masih di angka 15 % saja yang melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor di bandingkan dengan potensi.
Saat audiensi hadir juga, Kepala BPKPD Kota Tomohon Bapak Geraldos Mogi SH, Kadis Perhubungan Kota Tomohon Bapak Drs Robby Kalangi SE, Kelapa UPTD PPD Tomohon Bapak Proklaindo Wulus, SIP, Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdi Suluh, PLT Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Djemi Worang, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tomohon Ipda Irwin Pongajouw, KRI Sat Lantas Polres Tomohon Ipda Enrike Sumual SH.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu SIK MM mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang belum lunas pajak.
Hal itu diungkapkan Lerry saat mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor), bersama Pemerintah Kota Tomohon, UPTD PPD Samsat Wilayah Tomohon dan PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut).
“Bulan Mei 2024, Polres Tomohon bersama Pemkot Tomohon, akan melaksanakan penertiban pajak kendaraan,” ungkap Lerry.
Tentunya, kata dia, sebelum melaksanakan penertiban, pihaknya bersama Pemkot akan melakukan sosialisasi dan pengecekan yang bersifat himbauan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
“Itu untuk mengingatkan agar masyarakat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Penertiban itu, lanjut dia, untuk peningkatan pendapatan daerah, melalui pajak kendaraan bermotor serta meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah Kota Tomohon.
“Pajak kendaraan bermotor salah satu manfaatnya adalah pemberian santunan kecelakaan oleh Jasa Raharja. Jadi kita harus taat membayar pajak,” tukasnya.
Komentar