Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Netizensulut.com, JAKARTA – Jasa Raharja Jamin Korban Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Rivan Dirut Jasa Raharja menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus.

Kejadian tersebut terjadi di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024).

Terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Peraturan Menteri Keuangan RI Jamin Korban Laka

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang di serahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang di bayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban di rawat.”

“Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan di serahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

di sela kunjunganya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD Karawang.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang di tinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera di sembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lanjut Rivan, dari 12 jenazah yang di evakuasi, baru ada satu korban yang berhasil di identifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah di pastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Jasa Raharja Buka Posko Informasi

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi.

baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan rayaagar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.

Tim Inafis Terus Identifikasi Korban

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyampaikan, Tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang di lakukan perawatan di RS Rosela” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ia menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Kronologi Kecelakaan Tabrakan Minibus

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow.

Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan yang berakibat kedua minibus terbakar di lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang.

Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Komentar