PPP Akan Gugat Hasil Pemilu 2024 di MK Gegara Hal Ini

Netizensulut.com – PPP Akan Gugat Hasil Pemilu 2024 di MK Gegara hal ini. Simak penjelasan Awiek Ketua DPP PPP.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu 2024.

Pasalnya, Sesuai hasil Rekapitulasi suara yang di lakukan KPU RI bahwa PPP merupakan salah satu partai yang tidak lolos Ambang batas Parlemen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Adapun, Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Oleh karena itu, PPP akan melayangkan gugatan ke MK seperti yang di katakan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

“Protes-protes yang telah kita sampaikan dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang di atur Undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Di kutip dari Kompas.com.

Hal yang akan di gugat PPP ke MK ialah berkaitan dengan suara yang hilang.

Poin Gugatan PPP di MK

Menurut Awiek, jika suara hilang bisa di kembalikan maka PPP bisa lolos Ambang batas parlemen, “itu Hitungan kami, tetapi sekali lagi, karena KPU sudah menetapkan ternyata di bawah memang ada pergeseran-pergeseran dan itu terlacak semuanya dan tidak perlu kami sampaikan ke media.” Kata Awiek.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP di DPR melanjutkan, bahwa partainya memiliki data lengkap untuk di bawa ke MK.

Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal di lampirkan PPP saat mengajukan gugatan.

Walaupun begitu, Ketua DPP PPP tetap mengapresiasi para calon anggota legislatif (caleg) PPP yang sudah berjuang keras.

“Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini,” ujar Awiek.

Awiek Semangati kader PPP

“Tetapi kenyataan harus di terima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan,” tambahnya.

Komentar