Tegas ! Melky Jakhin Pangemanan Kritik Pemprov Sulut Tidak Serius Atasi Masalah Penyandang Disabilitas

Netizensulut.com, Sulut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara Melky Jakhin Pangemanan, SIP, MAP., M.Si melayangkan kritikan kepada Pemerintah Provinsi Saat Rapat Paripurna Penetapan APBD Sulawesi Utara Tahun 2024, pada senin (13/11/2023), diruangan rapat paripurna DPRD Sulut.

Pasalnya, Ada dua poin penting yang disoroti Ketua DPW PSI Sulut ini, yaitu komitmen Pemprov Sulut terkait dengan keberpihakan politik anggaran dan program bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara serta terkait perubahan atas Perda RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034.

Kritikan Melky Jakhin Pangemanan

“Saya mempertanyakan komitmen pemerintah Sulawesi Utara dalam menjalankan amanat Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Dari tahun 2021 kita tetapkan dengan begitu banyak energi dan waktu sehingga bisa mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tapi sejauh ini belum terlihat komitmen nyata baik politik anggarannya di setiap sektor atau SKPD. Saya menilai Pemprov Sulut kurang serius mengurus saudara saudara kita penyandang disabilitas,” Sorot Melky.

Wakil Ketua BAPEMPERDA ini juga menyoroti RT/RW Sulawesi Utara yang terkesan lambat sehingga menempatkan Sulawesi Utara pada urutan ke-38 secara nasional.

“Padahal kebijakan tentang perda RTRW memberi peranan dan kontribusi besar untuk keterpaduan dan keserasian pembangunan di daerah nyiur melambai. Saya berharap pak Gubernur mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan Perubahan atas perda Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034. Dimana Pak Gubernur progresnya paling lambat dibanding provinsi lain. Sulut berada di urutan 38 atau paling bawah,” ungkap anggota Komisi I DPRD Sulut ini.

MJP dengan lantang menyampaikan bahwa Komunikasi yang terputus dengan Kementerian dan antar Lembaga menjadi penghalang dalam penyelesaian RTRW.

“Saya melihat tidak ada keseriusaan pemerintah Sulut menyelesaikan Perda ini. Kemarin sudah sempat dimasukkan di Propemperda, kali ini dimasukan lagi. Padahal Ranperda ini sangat penting dan krusial karena RTRW bisa mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan di Sulut didalamnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” Ungkap Melky anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung yang akan maju kembali pada Pileg 2024.

MJP secara tegas meminta agar Gubernur Olly Dondokambey dan jajarannya serius mengurus dua hal penting tersebut. (*)

Komentar