Netizensulut.com – Sepak terjang Bupati Minahasa Utara Joune Ganda tidak bisa diragukan lagi dalam tingkat Nasional.
Hal itu dibuktikan dengan seringnya Ia menjadi kepala daerah yang dipercayakan dalam berbagai kesempatan ditingkat nasional.
Seperti kali ini, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam menggelar Indonesia International Waste Treatment Technology (IIWTT) 2023 Forum & Expo, Bupati Joune Ganda diberikan kepercayaan membawakan sambutan, pada 1-2 November 2023 di Puri Ratna, Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Event tersebut mengusung tema “Industrialisasi Pengelolaan Sampah Menuju Green Energy”.
Acara ini bertujuan untuk mendukung pencapaian 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 melalui pengurangan sampah 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%.
IIWTT 2023 berpotensi memberikan teknologi terbaru dalam pengolahan sampah untuk memberikan solusi permasalahan sampah di daerah melalui skema kerjasama pemerintah dengan investor dalam negeri & luar negeri.
IIWTT 2023 turut mengundang Pakar Pembicara Nasional dan Internasional di Bidang Pengelolaan Sampah, Green Financing, dan Teknologi Persampahan. Acara ini juga didukung oleh ADUPI, IPRO, INAPLAS, APSI, ASOBSI, IPI, ADPII, GAPMMI, InSWA, Indonesian Plastics Recyclers (IPR) dan asosiasi-asosiasi lain serta ALB Kadin Indonesia lainnya.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M., M.Si, memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia International Waste Treatment Technology (IIWTT) 2023 Forum & Expo 2023 yang bertujuan untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia. Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan 35,93 juta ton sampah, meningkat 22,04% dibandingkan tahun 2021.
“Bupati Minahasa Utara menekankan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi komponen penting dalam industri pengelolaan dan pemanfaatan kembali di negara-negara maju, tetapi negara-negara berkembang menghadapi kesulitan dalam mengatasi masalah tersebut. Menurut Bank Dunia, negara-negara diharapkan menggunakan 20-50% dari total biaya pembangunan untuk anggaran pengelolaan sampah, terutama untuk pelatihan tenaga kerja dan pengembangan teknologi pengelolaan sampah. Dengan jumlah penduduk yang menjadi peringkat keempat di dunia, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola sampah yang dihasilkan.
Saat ini, sistem pengelolaan sampah di Indonesia melibatkan pengangkutan sampah rumah tangga dan sumber lainnya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), yang selanjutnya ditangani di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, ada masalah ketika TPA hanya berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Akhir dan menyebabkan kebakaran di beberapa lokasi. Oleh karena itu, Apkasi, sebagai organisasi yang mewakili pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, memiliki tanggung jawab moral untuk memfasilitasi pengelolaan sampah yang lebih baik di daerah masing-masing. Pengelolaan sampah merupakan wewenang pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara.
“Apkasi bekerja sama dengan Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah telah mempersiapkan Indonesia International Waste Treatment Technology; Expo and Forum sejak awal tahun ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam menyusun roadmap Pengelolaan Sampah Nasional. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kembali roadmap pengelolaan sampah dan berkomitmen untuk mengelola sampah melalui inovasi teknologi yang sudah berkembang. Saat ini, sudah banyak teknologi pengelolaan sampah yang dapat menjadi solusi dalam mengolah sampah menjadi bahan baku yang produktif. Dengan penerapan sistem circular economy dan dukungan teknologi pengelolaan sampah, pemerintah daerah dapat menciptakan peluang usaha yang berkesinambungan bagi masyarakat, “ujar Bupati Joune Ganda.
“Bupati Minahasa Utara berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu daerah dalam memberikan pelayanan persampahan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Wakil Ketua Umum APKASI.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, Bapak Yukki Hanafi, Bapak Ibu Bupati/Pj. Bupati dan para Narasumber.
Komentar