Selama 2 Hari, KPU Sulut dan 15 KPU Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek Aplikasi E-SPIP

Netizensulut.com, Sulut – Selama 2 hari, sejak tanggal 9-10 Oktober 2023, KPU Sulawesi Utara dan 15 KPU Kabupaten/Kota di Sulut menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi E-SPIP. Kegiatan yang digelar di Hotel Pullman Jakarta dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri, Senin (9/10/2023). Dalam kesempatan tersebut Hasyim didampingi Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno.

Usai pembukaan kegiatan, Ketua dan Anggota serta Sekjen KPU RI melaunching digunakannya aplikasi Electronic-SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian internal di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

KPU Sulut mengutus 3 orang peserta yakni: Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, dan Sekretaris KPU Sulut, Lucky Majanto.

Dalam sambutannya Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa KPU menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis risiko, untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola risiko tersebut. Hasyim juga menyampaikan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan.

“SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya,” ungkap Hasyim.

Sementara itu, Keynote Speaker Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini dilakukan BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang juga berkolaborasi dengan APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia.

Pada hari kedua kegiatan, Selasa (10/10/2023) digelar diskusi panel menghadirkan narasumber dari BPKP dan jajaran internal Setjen KPU.

Sesi diskusi pertama menghadirkan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, memaparkan materi Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan Kab/Kota, dan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Ikhwan Mulyawan, membawakan materi Penguatan dan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi.

Pada sesi kedua menghadirkan Koordinator Tata Kelola Teknologi Informasi dan Pengembangan Informasi BPKP Abdul Syukur dan Kapusdatin Setjen KPU Nur Wakit Ali Yusron.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek diakhiri dengan pengarahan Anggota KPU yang menahkodai Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin. Afif, sapaan akrabnya, meminta jajaran KPU untuk ‘bekerja bersama-sama’, bukan ‘sama-sama bekerja’.

“Bekerja bersama, berarti ada komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Ini penting bagi KPU sebagai lembaga yang bekerja secara kolektif kolegial. Bukan ‘sama-sama bekerja’ yang berarti bekerja secara sendiri-sendiri yang melemahkan profesionalitas kinerja KPU,” jelas Afif.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan Bimtek Aplikasi E-SPIP bagi Kabag dan Operator E-SPIP KPU Provinsi bersama Kasubag dan operator E-SPIP KPU Kabupaten/Kota, pada tanggal 11-12 Oktober 2023. (*)

Komentar