Netizensulut.com – Tidak Sopan! Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Sulut sesalkan sikap Sekprov Steve Kepel saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2024.
Pasalnya, Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditinggal pergi oleh Ketua TAPD Steve Kepel bersama jajaran.
Perjalanan Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 Oleh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Sulut
Rapat Banggar bersama TAPD Awalnya berjalan baik walaupun sudah beberapa waktu diundur dan berapa kali di skors oleh Ketua Banggar karena alasan waktu yang kurang tepat hingga waktu yang bertabrakan dengan agenda Sekprov yang juga ketua TAPD.
Agenda Penting ini dibuka oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen pada hari senin kemarin.
Pada hari senin kemarin awalnya rencana rapat dimulai jam 11 siang, namun karena ada kendala waktu akhirnya baru bisa mulai pukul 15 lewat.
Setelah dibuka rapat tersebut tak lama kemudian di skors karena mengingat waktu sudah tidak efisien untuk melanjutkan pembahasan, tepatnya usai mendengarkan Penjabaran dari Ketua TAPD tentang Rencana APBD 2024.
Sesuai kesepakatan bersama TAPD, Rapat itu pun diskors hingga jam 10 pagi tadi, hari selasa (08/08/2023).
Tapi karena di jam 10-11 ada agenda pelantikan pejabat Pemprov Sulut, maka rapat tersebut pun undur hingga jam 1 siang. Namun setelah jam 1 siang tiba, ada informasi dari Bagian persidangan bahwa rapat diundur lagi hingga jam 15:00 atau jam 3 sore.
Akhirnya rapat Pembahasan APBD tahun 2024 itu pun nanti bisa dimulaikan setelah jam 3 lewat.
Nah, Setelah berjalan alot karena banyaknya hal janggal yang ditanyakan oleh Pimpinan dan Anggota Banggar kepada Ketua dan Jajaran TAPD Provinsi Sulawesi utara, Rapat pun berjalan hingga pukul 18:00 atau jam 6 malam, melihat waktu dan kondisi para peserta rapat sudah mulai lapar. Maka ketua DPRD Andi Silangen dengan kesepakatan bersama TAPD memutuskan mengskors kembali rapat tersebut sampai jam 19:00/7 malam (usai makan malam).
Nah, disinilah kegeraman Pimpinan dan anggota Banggar Memuncak, dimana seharusnya sesuai kesepakatan bahwa jam 7 malam rapat akan dilanjutkan. Tapi apa yang terjadi tidak sesuai harapan, saat ditunggu sekian lama atau kurang lebih 2 jam berlalu. Sekretaris Provinsi Steve Kepel yang juga ketua TAPD tak kunjung kembali keruangan rapat.
Dengan penuh penyesalan dan kegundahan Ketua DPRD Sulut yang juga ketua Banggar memilih kembali melakukan skors terhadap rapat tersebut karena tidak mungkin rapat itu dilanjutkan tanpa ada Ketua TAPD bersama jajaran. Dan rapat pun diskors hingga hari senin mendatang.
Sontak Anggota Banggar DPRD merasa geram dengan sikap Seorang Pejabat setingkat Sekprov tersebut.
Dengan suasana tidak mengenakkan ketua DPRD mengatakan sangat disayangkan pejabat negara setingkat sekprov tapi tidak gubris kesepakatan dalam rapat.
“Silahkan wartawan lihat sendiri, kami (Banggar) diperhadapkan dengan kursi kosong,” tutur Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.
Dilain sisi, Anggota Banggar Inggrid Sondak dan Stella Runtuwene mengaku sangat kecewa dan seakan tidak dihargai oleh Sekprov Sulut Steve Kepel.
“Ini sangat keterlaluan, padahal disini ada Ketua DPRD Sulut dan Ketua-ketua Fraksi loh,” kata Inggrid Sondak sembari terus mengatakan ini sungguh keterlaluan.
“Apakah kami ini begitu tidak berharga, kami ini representasi dari Masyarakat Sulawesi utara. dan kami duduk di Lembaga yang terhormat ini karena Warga Masyarakat Sulut.” Ujar Stella Runtuwene dihadapan Awak media.
Rapat itu Berlangsung diruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Yang hadir saat itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkai, James Arthur Kojongian, Billy Lombok. Anggota Banggar Nick Lomban, Jems Tuuk, Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Stella Runtuwene, Cindy Wurangian, Sandra Rondonuwu, Berty Kapojos, Ayub Ali, Amir Liputo, Henry Walukow, Raski Mokodompit, Sjenny Kalangi, Inggrid Sondak dan Toni Supit.
Menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi, Sekprov Stevel Kepel mengatakan bahwa telah meminta ijin kepada Billy Lombok.
“Saya sudah meminta ijin kepada pimpinan DPRD Billy Lombok, dikarenakan ada urusan penting yang harus dilakukan, Saya tidak mempermalukan pimpinan dan anggota Banggar, Kalau Saya ingin mempermalukan pasti saya tidak hadir dalam pembahasan sejak siang,” jawab Steve kepel dikutip dari Bintangsulut.com
Adapun yang tersisa hingga akhirnya rapat tersebut diskors ada kepala Inspektorat Meki Onibala dan kadis PUPR Deysi Paat.
Komentar