Serahkan Pendapat Fraksi Partai Golkar Terhadap Ranperda Pertangnggujawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Begini Kata JAK

Netizensulut.com, Sulut – James Arthur Kojongian atau kerap disapa JAK Serahkan Pendapat Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang juga Pimpinan Banggar.

Pada kesempatan ini, Fraksi Partai Golkar Memberikan mandat kepada Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan itu, JAK mengatakan bahwa dalam pendapat akhir fraksi partai Golkar ada 5 poin yang menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi Sulut.

“Catatan penting ini saya akan serahkan dalam rapat ini dan kiranya bisa menjadi perhatian sehingga kedepannya bisa ditindaklanjuti ataupun dijalankan oleh Pemprov Sulut,” Ucap JAK dihadapan TAPD, Senin (17/07/2023).

“Atas Delegasi diberikan kepada saya pada kesempatan ini, Fraksi Golkar menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 dan dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut menjadi Perda,” Jelas JAK.

JAK pun secara resmi menyerahkan Pendapat akhir Fraksi Golkar kepada ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen yang disambut riuh tepuk tangan oleh semua yang hadir.

Pergelaran rapat akhir pembahasan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian. Juga dihadiri oleh Para personil Banggar dan SKPD.

Diketahui, selasa (18/07/2023) pukul 11.00 WITA akan dilangsungkan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 serta penyampaian gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Sulut TA 2024.

Komentar