DPRD Sulut gelar Rapat Paripurna, Ranperda Prakarsa Gubernur Tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida Disetujui Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Netizensulut.com, Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian /Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Rapat paripurna dilaksanakan, Senin (3/7/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

DPRD Sulut

Dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Billy Lombok. Juga turut dihadiri Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut Ir. Steve Kepel, OPD Pemerintah Provinsi Sulut dan Jajarannya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menginformasikan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut.

 

“Tahapan selanjutnya, tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah ber pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD,” tandas Silangen.

DPRD Sulut

Sementara itu, Wagub Steven Kandouw dalam sambutannya menjelaskan bahwa PT. Jamkrida Sulut berfungsi memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.

“Proses pemberian penyertaan modal ke PT. Jamkrida Sulut, pemerintah provinsi berharap PT. ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” tukas Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam rangka Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) Provinsi Sulawesi Utara.

Kandouw mengingatkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT. Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh,” Imbuh Kandouw.

DPRD Sulut

Wagub menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT. Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien dan menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut,” pungkas Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw.

Pada paripurna itu pula, Kelima Fraksi DPRD Provinsi Sulut menyatakan bahwa Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida diterima dan dapat dibahas ke tahap selanjutnya.

Komentar