Netizensulut.com Sulut – Dalam rangka Menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat, Komisi I DPRD Sulut lakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Minahasa Utara, pada Selasa (21/02/2023).
Kunkur tersebut tujuannya untuk koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan dana desa di tahun 2022.
Kunjungan itu pun lebih tepat dilakukan di dinas PMD dan Inspektorat.
Di dampingi Staf, Herol Vresly Kaawoan dan Fabian Kaloh merupakan Perwakilan dari Komisi I DPRD Sulut menghadiri kunker tersebut.
Herol Kaawoan menjelaskan, “Dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat. Terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya desa paslaten, desa tanggari, desa maumbi dan desa lansa, Malahan juga sudah ada beberapa Penjabat hukum tua yg sudah di proses hukum/jadi tersangka.” Jelas HVK Sapaan akrabnya.
Adapun dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program danah desa seperti usaha Simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital dan lain-lain itu, Komisi I DPRD Sulut mendorong para Hukum tua agar menjalankan tugas ssbagaimana sesuai dengan aturan.
“Saya mendorong kepada Hukum tua, Sangadi, Kepala desa yang ada di Provinsi Sulut dalam mengelola danah desa harus sesuai aturan dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan Aparat penegak Hukum. Ingat Keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari Emas dan perak.” Tutur Herol Kaawoan.
Dalam Kunker tersebut Komisi I DPRD Sulut di terima dengan baik oleh Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat desa Arnolus Wolajan SSTP, MM dan dari Inspektur Stephen Tuwaidan S.Sos M.Si bersama jajaran.
Komentar